BAB I
PENDAHULUAN
Di masa yang lalu, institusi keuangan memegang peranan penting
terhadap jaringan pribadi untuk melaksanakan transaksi secara digital.
Perbankan, institusi keuangan, perusahaan-perusahaan raksasa menjadi
pemilik-pemilik jaringan virtual tersebut. Saat ini, walaupun jaringan
pribadi masih memegang peranan penting, Internet menjadi suatu jaringan
umum yang memungkinkan terjadinya transaksi ekonomi secara digital. Atau
dengan kata lain, aktifitas ekonomi digital dapat dilakukan oleh siapa
saja melalui Internet. Apa maknanya bagi ekonomi dunia? Tak kurang dari
pemerintah AS yang mulai memprakarsai apa yang dikenal sebagai
Information Superhighway menjadi suatu infrastruktur ekonomi digital
yang disebut e-commerce itu. Dalam artikel yang dipublikasikan untuk
umum (lihat di http://www.e-commerce.gov ) ” A Framework for Global
Electronic Commerce” disebutkan bahwa electronic commerce melalui
Internet mesti difasilitasikan dalam basis global .
Apakah yang dimaksud dengan E-Commerce? E-Commerce / Electronic Commerce
(e-business) merupakan kegiatan bisnis yang dijalankan (misalnya
transaksi bisnis) secara elektronik melalui suatu jaringan (biasanya
internet) dan komputer atau kegiatan jual – beli barang atau jasa (atau
mentransfer uang) melalui jalur komunikasi digital. Penggunaan
perdagangan dilakukan dengan cara ini, dapat memacu inovasi dalam
transfer dana elektronik, manajemen rantai suplai, pemasaran Internet,
proses transaksi online, pertukaran data elektronik (EDI), inventory
management sistem, dan sistem pengumpulan data otomatis. Electronic
commerce umumnya dianggap sebagai aspek penjualan e-bisnis. Ini juga
terdiri dari pertukaran data untuk memfasilitasi pembiayaan dan
pembayaran aspek dari transaksi bisnis.
Seiring dengan perkembangan E-Commerce, hal yang masih menjadi
penghalang bagi E-Commerce sendiri adalah kepercayaan konsumen terhadap
E-Commrce. Menurut survey yang dilakukan oleh CommerceNet
http://www.commerce.net/ para pembeli / pembelanja belum menaruh
kepercayaan kepada e-commerce, mereka tidak dapat menemukan apa yang
mereka cari di e-commerce, belum ada cara yang mudah dan sederhana untuk
membayar. Di samping itu, surfing di e-commerce belum lancar betul.
Pelanggan e-commerce masih takut ada pencuri kartu kredit, rahasia
informasi personal mereka menjadi terbuka, dan kinerja jaringan yang
kurang baik. Umumnya pembeli masih belum yakin bahwa akan menguntungkan
dengan menyambung ke Internet, mencari situs shopping, menunggu download
gambar, mencoba mengerti bagaimana cara memesan sesuatu, dan kemudian
harus takut apakah nomor kartu kredit mereka di ambil oleh hacker.
Tampaknya untuk meyakinkan pelanggan ini, e-merchant harus melakukan
banyak proses pemandaian pelanggan. Walaupun demikian Gail Grant, kepala
lembaga penelitian di CommerceNet http://www.commerce.net/ meramalkan
sebagian besar pembeli akan berhasil mengatasi penghalang tersebut
setelah beberapa tahun mendatang.
Untuk sistem bisnis-ke-bisnis, isu yang ada memang tidak sepelik di
atas, akan tetapi tetap ada isu-isu serius. Seperti para pengusaha belum
punya model yang baik bagaimana cara mensetup situs e-commerce mereka,
mereka mengalami kesulitan untuk melakukan sharing antara informasi yang
diperoleh online dengan aplikasi bisnis lainnya. Masalah yang
barangkali menjadi kendala utama adalah ide untuk sharing informasi
bisnis kepada pelanggan dan supplier – hal ini merupakan strategi utama
dalam sistem e-commerce bisnis ke bisnis.
BAB II
ISI
2.1 Definisi E-Commerce
Berikut ini beberapa definisi mengenai electronic commerce yang mungkin
dapat membuka gambaran lebih jauh mengenai apa yang dimaksud dengan
electronic commerce.
“Pada saat Internet memberdayakan seluruh penduduk dan
mendemokratisasikan kehidupan sosial (societies), itu juga akan mengubah
paradigma ekonomi klasik. Model baru interaksi komersial berkembang
sewaktu kalangan bisnis dan kustomer/pelanggan-pelanggannya
berpartisipasi dalam suatu pasar elektronik dan mencapai manfaat
bersama. GII (Global Information Infrastructur) secara potensial telah
mengubah dengan cepat bidang komersil dan bidang-bidang lainnya dengan
mengurangi biaya secara dramatis dan memberi suatu sarana baru untuk
melakukan transaksi komersial. Internet bakal mengubah pemasaran retail
secara revolusioner. Komersialisasi di Internet bakal mencapai 10 milyar
dollar samapi akhir abad ini. ” (U.S. Executive Office of the
President, 1997)
“Elektronic Commerce adalah transaksi komersial dari jasa dalam format
elektronik” (Transatlantic Business Dialogue Electronic Commerce White
Paper, 1997)
“Electronic Commerce merujuk secara umum kepada semua bentuk transaksi
yang berkaitan dengan aktifitas komersial, baik organisasi maupun
individual, yang berdasarkan pada pemrosesan dan transmisi data yang
digitalisasikan, termasuk teks, suara, dan gambar” (OECD, 1997)
“Electronic Commerce berkaitan dengan melakukan bisnis secara
elektronik. E-commerce didasarkan pada pemrosesan elektronik dan
transmisi data, termasuk teks, bunyi dan video. E-commerce mencakup
segala macam aktifitas termasuk perdagangan elektronik baik barang
ataupun jasa, pengiriman secara online dari isi digital, transfer dana
secara elektronik, electronic share trading, electronic bil of landing,
commercial auctions, kolaborasi desain dan rekayasa, online sourcing,
public procurement, direct consumer marketing, dan layanan purna jual.
Termasuk juga produk (consumer good, peralatan medis) atau jasa (layanan
informasi, keuangan dan hukum); aktivitas tradisional (kesehatan,
pendidikan) dan aktivitas-aktivitas baru (virtual malls)” (European
Commission, 1997)
“Electronic Commerce adalah melakukan aktifitas bisnis yang diarahkan
pada pertukaran nilai melalui jaringan telekomunikasi.” (European
Information Technology Observatory, 1997)
“..elektonik commerce, yang saat ini baru diterapkan secara terbatas
pada beberapa perusahaan saja, adalah memasuki suatu era baru dimana
beberapa orang yang tidak spesifik misalnya pelanggan umum terkait dalam
suatu jaringan. Sebagai tambahan, isinya tidak hanya berupa transaksi
data untuk menempatkan atau menerima order yang sederhana namun juga
menyangkut kegiatan komersial umum seperti publikasi, iklan, negosiasi,
kontrak dan fund settlements.” (Ministry of Int’l. Trade and Industry,
Japan, 1996)
Dari berbagai definisi dan gambaran mengenai e-commerce di atas dapat
dilihat adanya kesamaan pandangan tentang e-commerce yaitu berkaitan
dengan infrastruktur, format, lingkup , bentuk transaksi dan
representasi produk yang dikomersialisasikan. Namun, dari beberapa
gambaran di atas, satu hal penting yang cuma disinggung oleh pernyataan
Gedung Putih adalah yang berkaitan dengan sasaran dari e-commerce yaitu
mengurangi biaya dan merupakan suatu sarana baru untuk melakukan
aktivitas komersial.
2.2 Sejarah Perkembangan E-Commerce
Awalnya, perdagangan elektronik berarti fasilitasi transaksi komersial
secara elektronik, menggunakan teknologi seperti Electronic Data
Interchange (EDI) dan Transfer Dana Elektronik (TDE). Ini sama-sama
diperkenalkan pada akhir 1970-an, bisnis yang memungkinkan untuk
mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara
elektronik. Pertumbuhan dan penerimaan kartu kredit, anjungan tunai
mandiri (ATM) dan telepon perbankan di tahun 1980-an juga merupekan
bentuk E-Commerce. Bentuk lain dari e-commerce adalah sistem reservasi
maskapai ditandai oleh Sabre di Amerika Serikat dan Travicom di Inggris.
Online Shopping, sebuah komponen penting perdagangan elektronik,
diciptakan oleh Michael Aldrich di Inggris pada tahun 1979. Pertama di
dunia yang tercatat B2B adalah Thomson Holidays pada tahun 1981 [1] Yang
pertama adalah B2C tercatat Gateshead SIS / Tesco pada tahun 1984 [2]
di dunia belanja online pertama yang tercatat adalah Nyonya Jane
Snowball dari Gateshead, Inggris [3] Selama tahun 1980-an, belanja
online juga digunakan secara luas di Inggris oleh produsen mobil seperti
Ford, Peugeot-Talbot, General Motors dan Nissan. [4] Semua
organisasi-organisasi ini dan lain-lain menggunakan sistem Aldrich.
Sistem diaktifkan menggunakan jaringan telepon umum di dial-up dan
leased line mode yang mana sistem ini tidak memiliki kemampuan
broadband.
Contoh lainnya yaitu perdagangan elektronik barang fisik adalah Boston
Computer Exchange, sebuah pasar untuk komputer yang digunakan
diluncurkan pada tahun 1982. Informasi online awal pasar, termasuk
konsultasi online, adalah Pertukaran Informasi Amerika, pra lain
Internet sistem online diperkenalkan pada tahun 1991. Pada tahun 1990
Tim Berners-Lee menciptakan World Wide Web dan mengubah jaringan
telekomunikasi akademik ke dalam dunia komunikasi sehari-hari orang umum
sistem yang disebut internet. Perusahaan komersial di internet sangat
dilarang sampai tahun 1991. Meskipun Internet menjadi populer di seluruh
dunia sekitar 1994, ketika pertama belanja online internet yang mulai,
butuh waktu sekitar lima tahun untuk memperkenalkan protokol keamanan
dan DSL terus-menerus memungkinkan koneksi ke Internet. Pada akhir 2000,
banyak orang Eropa dan perusahaan-perusahaan bisnis Amerika menawarkan
jasa mereka melalui World Wide Web. Sejak itu orang mulai mengaitkan
kata “e-commerce” dengan kemampuan membeli berbagai barang melalui
Internet menggunakan protokol aman dan layanan pembayaran elektronik.
2.3 Mekanisme Kerja E-Commerce
Dari beragam jenis aplikasi E-Commerce yang ada, secara prinsip
mekanisme kerjanya kurang lebih sama seperti yang terlihat pada gambar
di bawah ini.
Sumber: David Kosiur, 1997
Ada dua hal utama yang biasa dilakukan oleh konsumen (Customers) di
dunia maya (arena transaksi yang terbentuk karena adanya jaringan
internet). Pertama adalah melihat produk-produk atau jasa-jasa yang
diiklankan oleh perusahaan terkait melalui website-nya (Online Ads).
Kedua adalah mencari data atau informasi tertentu yang dibutuhkan
sehubungan dengan proses transaksi bisnis atau dagang (jual beli) yang
akan dilakukan.
Jika tertarik dengan produk atau jasa yang ditawarkan, konsumen dapat
melakukan transaksi perdagangan dengan dua cara. Cara pertama adalah
secara konvensional (Standard Orders) seperti yang selama ini dilakukan,
baik melalui telepon, faks, atau langsung datang ke tempat penjualan
produk atau jasa terkait. Cara kedua adalah melakukan pemesanan secara
elektronik (Online Orders), yaitu dengan menggunakan perangkat komputer
yang dapat ditemukan dimana saja (rumah, sekolah, tempat kerja, warnet,
dsb.).
Berdasarkan pesanan tersebut, penjual produk atau jasa akan
mendistribusikan barangnya kepada konsumen melalui dua jalur
(Distribution). Bagi perusahaan yang melibatkan barang secara fisik,
perusahaan akan mengirimkannya melalui kurir ke tempat pemesan berada.
Yang menarik adalah jalur kedua, dimana disediakan bagi produk atau jasa
yang dapat digitisasi (diubah menjadi sinyal digital). Produk-produk
yang berbentuk semacam teks, gambar, video, dan audio secara fisik tidak
perlu lagi dikirimkan, namun dapat disampaikan melalui jalur internet.
Contohnya adalah electronic newspapers, digital library, virtual school,
dan lain sebagainya.
Selanjutnya, melalui internet dapat dilakukan pula aktivitas pasca
pembelian, yaitu pelayanan purna jual (Electronic Customer Support).
Proses ini dapat dilakukan melalui jalur konvensional, seperti telepon,
ataupun jalur internet, seperti email, tele conference, chatting, dan
lain-lain. Diharapkan dari interaksi tersebut di atas, konsumen dapat
datang kembali dan melakukan pembelian produk atau jasa di kemudian hari
(Follow-On Sales).
Secara strategis, ada tiga domain besar yang membentuk komunitas
E-Commerce, yaitu: proses, institusi, dan teknologi. Seperti telah
dijelaskan di atas, proses yang terjadi di dalam perdagangan elektronik
kurang lebih sama.
Elemen pertama adalah “proses”. Proses yang berkaitan dengan produk atau
jasa fisik, biasanya akan melalui rantai nilai (value chain) seperti
yang diperkenalkan oleh Michael Porter:
• Proses utama terdiri dari: inbound logistics, production, outbound
logistics and distribution, sales and marketing, dan services; dan
• Proses penunjang terdiri dari: procurement, firm infrastructure, dan technology.
• Sementara proses yang melibatkan produk atau jasa digital, akan
mengikuti rantai nilai virtual (virtual value chain) seperti yang
diperkenalkan oleh Indrajit Singha, yang meliputi rangkaian aktivitas:
gathering, organizing, selecting, synthesizing, dan distributing.
Sumber: David Kosiur, 1997
Elemen kedua adalah “institusi”. Salah satu prinsip yang dipegang dalam
E-Commerce adalah diterapkannya asas jejaring (inter-networking), dimana
dikatakan bahwa untuk sukses, sebuah perusahaan E-Commerce harus
bekerja sama dengan berbagai institusi-institusi yang ada (perusahaan
tidak dapat berdiri sendiri). Sebuah perusahaan dotcom misalnya, dalam
menjalankan prinsip-prinsip perdagangan elektronik harus bekerja sama
dengan pemasok (supplier), pemilik barang (merchant), penyedia jasa
pembayaran (bank), bahkan konsumen (customers). Kerjasama yang dimaksud
di sini akan mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi yang diinginkan
dengan cara melakukannya secara otomatis (melibatkan teknologi komputer
dan telekomunikasi).
Elemen ketiga adalah “teknologi informasi”. Pada akhirnya secara
operasional, faktor infrastruktur teknologi akan sangat menentukan
tingkat kinerja bisnis E-Commerce yang diinginkan. Ada tiga jenis
“tulang punggung” teknologi informasi yang biasa dipergunakan dalam
konteks perdagangan elektronik: intranet, ekstranet, dan internet.
Intranet merupakan infrastruktur teknologi informasi yang merupakan
pengembangan dari teknologi lama semacam LAN (Local Area Network) dan
WAN (Wide Area Network). Prinsip dasar dari intranet adalah
dihubungkannya setiap sumber daya manusia (manajemen, staf, dan
karyawan) di dalam sebuah perusahaan. Dengan adanya jalur komunikasi
yang efisien (secara elektronis), diharapkan proses kolaborasi dan
kooperasi dapat dilakukan secara efektif, sehingga meningkatkan kinerja
perusahaan dalam hal pengambilan keputusan. Setelah sistem intranet
terinstalasi dengan baik, infrastruktur berikut yang dapat dibangun
adalah ekstranet. Ekstranet tidak lebih dari penggabungan dua atau lebih
intranet karena adanya hubungan kerja sama bisnis antara dua atau lebih
lembaga. Contohnya adalah sebuah perusahaan yang membangun “interface”
dengan sistem perusahaan rekanannya (pemasok, distributor, agen, dsb.).
Format ekstranet inilah yang menjadi cikal bakal terjadinya tipe
E-Commerce B-to-B (Business-to-Business). Infrastruktur terakhir yang
dewasa ini menjadi primadona dalam perdagangan elektronik adalah
menghubungkan sistem yang ada dengan “public domain”, yang dalam hal ini
diwakili oleh teknologi internet. Internet adalah gerbang masuk ke
dunia maya, dimana produsen dapat dengan mudah menjalin hubungan
langsung dengan seluruh calon pelanggan di seluruh dunia. Di sinilah
tipe perdagangan E-Commerce B-to-C (Business-to-Consumers) dan C-to-C
(Consumers-to-Consumers) dapat diimplementasikan secara penuh.
2.4 Keamanan pada E-Commerce
Di media massa cukup banyak berita tentang pembobolan sistem keamanan
Internet, akan tetapi umumnya vendor dan analis komputer berargumentasi
bahwa transaksi di Internet jauh lebih aman daripada di dunia biasa.
Umumnya pengguna kartu kredit tidak terlalu mempercayai-nya, tapi para
pakar e-commerce mengatakan bahwa transaksi e-commerce jauh lebih aman
daripada pembelian kartu kredit biasa. Setiap kali anda membayar
menggunakan kartu kredit di toko, di restauran, di glodok, di mangga dua
atau melalui telepon 800 – setiap kali anda membuang resi pembelian
kartu kredit – anda sebetulnya telah membuka informasi kartu kredit
tersebut untuk dicuri.
Sebenarnya sebagian besar dari pencurian kartu kredit terjadi di
sebabkan oleh pegawai sales yang menghandle nomor kartu kredit tersebut.
Sistem e-commerce sebetulnya menghilangkan keinginan mencuri tadi
dengan cara meng-enkripsi nomor kartu kredit tersebut di server
perusahaan. Untuk merchants, e-commerce juga merupakan cara yang aman
untuk membuka toko karena meminimalkan kemungkinan di jarah, di bakar
atau kebanjiran. Hal yang paling berat adalah meyakinkan para pembeli
bahwa e-commerce adalah aman untuk mereka.
Sejak versi 2.0 dari Netscape Navigator dan Microsoft Internet Explorer,
transaksi dapat di enkripsi menggunakan Secure Sockets Layer (SSL)
http://www.builder.com/Business/Ecommerce20/ss05.html, sebuah protokol
yang akan mengamankan saluran komunikasi ke server, memproteksi data
pada saat dikirimkan melalui Internet. SSL menggunakan public key
encryption, salah satu metoda enkripsi yang cukup kuat saat ini. Untuk
melihat apakah sebuah Web site di amankan menggunakan SSL dapat dilihat
pada awal URL digunakan https bukan http.
Pembuat browser dan perusahaan kartu kredit saat ini mempromosikan
sebuah standar tambahan bagi keamanan di namakan Secure Electronic
Transaction (SET) http://www.builder.com/Business/Ecommerce20/ss05.html.
SET akan mengenkode nomor kartu kredit yang ada di server vendor di
Internet – yang hanya dapat membaca nomor kartu kredit tersebut hanya
bank dan perusahaan kartu kredit – artinya pegawai vendor / merchant
tidak bisa membaca sama sekali sehingga kemungkinan terjadi pencurian
oleh vendor menjadi tidak mungkin. Terus terangnya memang tidak ada
sistem e-commerce yang bisa menggaransi proteksi 100% kepada kartu
kredit anda, tapi kemungkinan untuk di copet dompet anda di toko online
akan jauh lebih rendah dibandingkan di tempat biasa.
2.5 Standar Teknologi untuk E-Commerce
Di samping berbagai standar yang digunakan di Intenet, e-commerce juga
menggunakan standar yang digunakan sendiri, umumnya digunakan dalam
transaksi bisnis-ke-bisnis. Beberapa diantara yang sering digunakan
adalah:
Electronic Data Interchange (EDI): dibuat oleh pemerintah di awal tahun
70-an dan saat ini digunakan oleh lebih dari 1000 perusahaan Fortune di
Amerika Serikat, EDI adalah sebuah standar struktur dokumen yang
dirancang untuk memungkinkan organisasi besar untuk mengirimkan
informasi melalui jaringan private. EDI saat ini juga digunakan dalam
corporate web site.
Open Buying on the Internet (OBI): adalah sebuah standar yang dibuat
oleh Internet Purchasing Roundtable yang akan menjamin bahwa berbagai
sistem e-commerce dapat berbicara satu dengan lainnya. OBI yang
dikembangkan oleh konsorsium OBI http://www.openbuy.org/ didukung oleh
perusahaan-perusahaan yang memimpin di bidang teknologi seperti Actra,
InteliSys, Microsoft, Open Market, dan Oracle.
Open Trading Protocol (OTP): OTP dimaksudkan untuk menstandarisasi
berbagai aktifitas yang berkaitan dengan proses pembayaran, seperti
perjanjian pembelian, resi untuk pembelian, dan pembayaran. OTP
sebetulnya merupakan standar kompetitor OBI yang dibangun oleh beberapa
perusahaan, seperti AT&T, CyberCash, Hitachi, IBM, Oracle, Sun
Microsystems, dan British Telecom.
Open Profiling Standard (OPS): sebuah standar yang di dukung oleh
Microsoft dan Firefly http://www.firefly.com/. OPS memungkinkan pengguna
untuk membuat sebuah profil pribadi dari kesukaan masing-masing
pengguna yang dapat dia share dengan merchant. Ide dibalik OPS adalah
untuk menolong memproteksi privasi pengguna tanpa menutup kemungkinan
untuk transaksi informasi untuk proses marketing dsb.
Secure Socket Layer (SSL): Protokol ini di disain untuk membangun sebuah
saluran yang aman ke server. SSL menggunakan teknik enkripsi public key
untuk memproteksi data yang di kirimkan melalui Internet. SSL dibuat
oleh Netscape tapi sekarang telah di publikasikan di public domain.
Secure Electronic Transactions (SET): SET akan mengenkodekan nomor kartu
kredit yang di simpan di server merchant. Standar ini di buat oleh Visa
dan MasterCard, sehingga akan langsung di dukung oleh masyarakat
perbankan. Ujicoba pertama kali dari SET di e-commerce dilakukan di
Asia.
Truste http://www.truste.org/ adalah sebuah partnership dari berbagai
perusahaan yang mencoba membangun kepercayaan public dalam e-commerce
dengan cara memberikan cap Good Housekeeping yang memberikan approve
pada situs yang tidak melanggar kerahasiaan konsumen.
2.6 Peraturan Pemerintah terhadap E-Commerce
Di Amerika Serikat, beberapa kegiatan perdagangan elektronik diatur oleh
Federal Trade Commission (FTC). Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi
penggunaan e-mail komersial, konsumen iklan online dan privasi. The
CAN-SPAM Act tahun 2003 menetapkan standar nasional untuk pemasaran
langsung melalui e-mail. The Federal Trade Commission Act mengatur
segala bentuk iklan, termasuk iklan online, dan menyatakan bahwa iklan
harus jujur dan tidak menipu. Dengan menggunakan kewenangannya dalam
Bagian 5 dari FTC Act, yang melarang praktek-praktek yang tidak adil
atau menipu, FTC telah membawa sejumlah kasus untuk melaksanakan
janji-janji dalam pernyataan privasi perusahaan, termasuk janji-janji
tentang keamanan konsumen informasi pribadi. Akibatnya, setiap kebijakan
privasi perusahaan yang berkaitan dengan aktivitas e-commerce mungkin
akan dikenakan penegakan hukum oleh FTC . The Ryan Haight Online
Pharmacy Consumer Protection Act of 2008, yang kemudian menjadi
undang-undang pada tahun 2008,pada Controlled Substances Act menjelaskan
tentang ganti rugi yang berhubungan dengan alamat farmasi online.
Bagaimana dengan Indonesia? tampaknya akan menjadi tantangan yang cukup
serius bagi orang-orang pajak di Indonesia karena transaksi-transaksi
yang bersifat intangible melalui Internet sangat sulit di deteksi,
semakin hari semakin banyak transaksi jenis ini terjadi di Internet.
E-Commerce yang melibatkan pemindahan barang cukup mudah di deteksi di
pelabuhan atau bandar udara sehingga dapat di deteksi oleh beacukai /
custom, selain itu rasanya sulit.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas dapat ditarik kesimpulan yaitu sebagai berikut:
• E- Commerce memiliki prospek yang cerah di masa mendatang. Dengan
semakin banyaknya orang yang membutuhkan transaksi online yang mudah
cepat dan aman, maka perkembangan bisnis internet maupun teknologinya
akan semakin maju.
• Mekipun begitu E-Commerce masih memiliki penghalang utama, yaitu
kepercayaan konsumen dan peraturan pemerintah khususnya di Indonesia.
Hal ini perlu segera diatasi demi kemajuan yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
en.wikipedia.org/wiki/Electronic_commerce
santiw.staff.gunadarma.ac.id/…/Pengantar+Electronic+Commerce.doc
http://www.myindo.co.id/productservice/20/index.html
http://blogeko.com/index.php/home/detail_artikel/115/Mekanisme_Electronic_Commerce_Dalam_Dunia_Bisnis&usg=__kWLBecerWdwrhc0SBcXXC891QAc=&h=300&w=500&sz=36&hl=id&start=1&um=1&tbnid=mrmeCX5ooaLaeM:&tbnh=78&tbnw=130&prev=/images%3Fq%3Delektronic%2Bcommerce%26hl%3Did%26sa%3DN%2